Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Rakerda Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Lamongan

MuhammadiyahLamongan.com – Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Lamongan melaksanakan Rapat Kerja (Rakerda) pada Kamis (27/6/2024). Rakerda tersebut berlangsung di Aula Masjid Asy-Syifa’ Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan dan dihadiri oleh Ketua PCM, ketua dan sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf se-Kabupaten Lamongan, serta dipandu oleh Bapak Nur Afif Afandi, SH, M.Kn., selaku anggota Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Lamongan.

Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Lamongan, Yitno Utomo, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat kerja ini dimaksudkan sebagai tambahan spirit dan penyemangat untuk memuluskan urusan yang berhubungan dengan sertifikasi. Adapun tujuan Rakerda antara lain adalah untuk pengamanan tanah aset dan tanah wakaf milik persyarikatan.

Dalam sambutan dan pengarahannya, KH Mulyono AR selaku wakil ketua PDM Lamongan yang membidangi Majelis Pendayagunaan Wakaf dan LazisMu PDM, mengharapkan seluruh PPAIW mengikuti dinamika pembuatan AIW yang saat ini melalui inovasi digitalisasi, yakni Elektronik Akta Wakaf (E-AIW). “Kami harapkan inovasi ini justru harus memberikan kemudahan baik bagi PPAIW maupun bagi masyarakat Lamongan yang membutuhkan pelayanan wakaf di KUA,” ucapnya.

Rakerda ini diisi dengan materi tentang Implementasi Sertifikat Elektronik yang disampaikan oleh Kepala BPN Lamongan, Nursuliantoro, S.P., MH. Dalam penyampaiannya, Suli menyampaikan pentingnya Sertifikat Elektronik yang memberikan keamanan dan kenyamanan dalam kepemilikan serta tidak akan mengubah legalitas. “Sertifikat Elektronik ini akan aman dari bencana atau kehilangan serta tidak akan mengubah legalitasnya,” ungkapnya. Di akhir materi ini, diserahkan pula Sertifikat Wakaf dari Kepala BPN kepada PCM Laren.

Materi kedua disampaikan oleh H. Abdul Wachid Rosyidin, S.Ag., M.Ag., dari Kemenag Jawa Timur yang menyampaikan tentang Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW). “Semua aset yang dimiliki oleh persyarikatan harus terdaftar dalam aplikasi E-AIW,” ucapnya. (*)

Reporter Niswa. Editor Fathan Faris Saputro.

1
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Tanpa Perempuan, Dunia Tak Akan Indah

Next Post

Panlih Musyda ke-4 HW Lamongan Rilis 27 Calon Tetap Anggota Kwarda Periode 2023-2028

Read next
0
Share