MuhammadiyahLamongan.com – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan telah mengadakan kajian tarjih mengenai fiqih qurban, puasa arafah, dan masalah-masalah yang terkait. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Sabtu (17/6/2023) di Aula PDM Lamongan.
Acara tersebut dihadiri oleh PDM Lamongan, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Lamongan, serta utusan dari setiap Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB. Narasumber dalam acara ini adalah KH. Dr. Abdul Haris, Lc, MA, dan KH. Dr. Zainuddin MZ, Lc, MA, keduanya menjabat sebagai anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur.
Mubarok, SIP, selaku sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Lamongan, menyampaikan bahwa acara ini diadakan sebagai sarana untuk menjalin silaturrahmi antara Majelis Tarjih dan Tajdid di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat wilayah, daerah, hingga cabang. Selain itu, hasil dari acara ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada umat dan jamaah warga Muhammadiyah.
Mubarok berharap agar para warga Muhammadiyah, terutama dalam menjalankan ibadah qurban dan puasa arafah, mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Oleh karena itu, momentum acara ini sangatlah tepat dan relevan, sehingga apa yang disampaikan oleh para pemateri dapat menjadi referensi dalam menyongsong ibadah puasa arafah dan ibadah qurban. Demikianlah disampaikan oleh Mubarok.
Reporter : Ma’in