MuhammadiyahLamongan.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) Kelompok 18 mengedukasi murid kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Jihad Astana, Brondong, Kabupaten Lamongan, tentang bahaya perundungan atau bullying. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/8/2026).
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program kerja bidang pendidikan KKN UMLA Kelompok 18. Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pengertian perundungan serta berbagai bentuk perilaku yang termasuk di dalamnya.
Mahasiswa KKN kemudian menjelaskan dampak perundungan dan sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah serta menyikapi tindakan tersebut. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana yang disesuaikan dengan usia murid sekolah dasar.
Untuk memperjelas materi, mahasiswa memberikan sejumlah contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, khususnya interaksi antarteman di lingkungan sekolah. Contoh tersebut kemudian dibahas bersama melalui sesi tanya jawab dan diskusi.
Murid tidak hanya mendengarkan pemaparan materi, tetapi juga diberi kesempatan menjawab pertanyaan dan menyampaikan pendapat. Sejumlah murid terlihat aktif ketika mahasiswa memberikan contoh situasi yang berkaitan dengan perundungan.
Ketua pelaksana sosialisasi, Mufida Eka Erianti, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengalaman berharga baginya. Ia merasa senang dapat berbagi pengetahuan sekaligus melihat antusiasme murid selama kegiatan berlangsung.
“Setelah melaksanakan edukasi tentang bullying kepada siswa sekolah dasar, saya merasa senang dan bersyukur karena dapat berbagi pengetahuan tentang pentingnya saling menghargai, menghormati, dan menyayangi sesama teman,” ujar Mufida.
Menurut dia, keaktifan murid selama kegiatan menjadi pengalaman tersendiri bagi mahasiswa KKN.
“Saya juga merasa kegiatan ini memberikan pengalaman yang berharga, terutama ketika melihat antusiasme dan keaktifan siswa dalam mengikuti kegiatan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, murid juga diajak memahami perbedaan antara bercanda dan perilaku yang dapat menyakiti orang lain. Mahasiswa menekankan pentingnya menyampaikan kepada guru apabila murid menemukan atau mengalami tindakan perundungan.
Mufida berharap edukasi tersebut dapat membantu murid memahami perundungan dan dampaknya serta membangun keberanian untuk mencegahnya.
“Saya berharap setelah mengikuti edukasi ini, siswa dapat lebih memahami apa itu bullying, mengetahui dampak buruknya, serta mampu membedakan perilaku bercanda dan perilaku yang dapat menyakiti orang lain,” kata Mufida.
Ia juga berharap murid membangun kebiasaan untuk saling menghargai, membantu teman, dan tidak mengejek ataupun menyakiti orang lain.
“Semoga siswa dapat membangun kebiasaan untuk saling menghargai, membantu teman, tidak mengejek atau menyakiti, serta berani menyampaikan kepada guru apabila melihat atau mengalami bullying,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung melalui pemaparan materi, tanya jawab, dan diskusi bersama murid kelas VI. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian program kerja bidang pendidikan KKN UMLA Kelompok 18 selama melaksanakan pengabdian di wilayah Brondong, Kabupaten Lamongan. (*)
Penulis : Ridhotul Ummah | Editor : Fathan Faris Saputro