MuhammadiyahLamongan.Com- Menindaklanjuti surat instruksi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan tentang pendataan warga Muhammadiyah, PCM Brondong adakan pertemuan membahas percepatan pengisian pada Hari Selasa 20/8/2024.
Pendataan ini meliputi seluruh pimpinan, anggota, dan simpatisan Muhammadiyah seLamongan baik di tingkat Daerah, Cabang, Ranting, maupun di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Namun sejak surat instruksi tersebut diterbitkan, perkembangan data yang masuk dalam pendataan warga Muhammadiyah di lingkungan Cabang Brondong masih tergolong rendah.
Jumlah warga yang sudah mengisi lewat portal SIMKA di lingkungan Cabang Brondong per hari Selasa 20/8/2024 pukul 15.00 WIB ialah 158 warga dengan rincian :
Lembor : 5
Sidomukti : 6
Labuhan : 14
Brengkok : 18
Sendangharjo : 12
Sedayulawas : 35
Sumberagung : 3
Brondong : 19
Mencorek : 2
Gembyang : 1
Jompong : 1
Benges : 5
Punggur : 1
Wedung : 10
Ngesong : 5
Cumpleng : 5
Pambon : 14
Betiring : 2
Dalam pendataan tersebut data yang dimasukkan ialah Nama, NIK, NBM, Tempat & Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Status Pernikahan, Email, No. HP, Pendidikan Terakhir, Bidang Pekerjaan, Lokasi Cabang dan ranting, Alamat, dan Organisasi yang diikuti.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di GDM Brondong tersebut Wasis Budiono, Sekretaris MPID PDM Lamongan memberikan alasan mengapa pendataan ini harus dilakukan.
“Kita melakukan pendataan ini gunanya adalah mendata seluruh warga Muhammadiyah seLamongan supaya ketika dibutuhkan data tersebut kita bisa membuktikan dan tidak kesulitan mencari”.
“PRM juga bisa bekerja sama dengan Lembaga Muhammadiyah yang dimiliki ranting untuk melakukan pendataan itu. Karena di lembaga pasti ada data siswa dan data warga yang dibutuhkan untuk pengisian.” Ujarnya.
“Jika kesulitan, paling tidak PRM bisa merekrut admin untuk memasukkan data-data warga tersebut secara kolektif”. Tambahnya.
Pengisian pendataan ini dapat diakses melalui laman https://kader.muhammadiyahlamongan.com/ mulai Senin, 29 Juli 2024 sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024.
Penulis:Rohmad Avi Hidayat, Editor: Ma’in