Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Pandangan Pancasila Dari Sudut Pandang Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama

*) Oleh : Nashrul Mu’minin (Conten Writer Yogyakarta)

MuhammadiyahLamongan.com – Setiap kali tanggal 1 Juni tiba, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun peringatan itu tidak semestinya berhenti pada seremoni, upacara, pemasangan spanduk, atau sekadar menghafal lima sila.

Pancasila lahir bukan sebagai slogan politik, melainkan sebagai ikhtiar para pendiri bangsa untuk menemukan titik temu di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan kepentingan yang begitu besar. Pancasila adalah rumah bersama yang dibangun melalui pengorbanan pemikiran, dialog, dan kompromi kebangsaan.

Di tengah dinamika sosial-politik dewasa ini, Pancasila sering kali menjadi bahan perebutan tafsir. Ada yang mengklaim dirinya paling Pancasilais, sementara pihak lain dianggap kurang nasionalis hanya karena berbeda pandangan politik. Akibatnya, Pancasila yang seharusnya menjadi alat pemersatu justru terkadang digunakan sebagai instrumen delegitimasi terhadap kelompok tertentu. Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar Pancasila saat ini bukan lagi ancaman ideologi dari luar, melainkan praktik penyempitan makna yang lahir dari dalam kehidupan berbangsa sendiri.

Dalam konteks itulah peran Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sangat penting. Kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini telah memberikan kontribusi besar dalam menjembatani hubungan antara Islam dan negara. Ketika sebagian pihak mempertentangkan agama dengan kebangsaan, Muhammadiyah dan NU justru menunjukkan bahwa keduanya dapat berjalan beriringan dan saling menguatkan.

Muhammadiyah memandang Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, yaitu negara hasil konsensus nasional sekaligus ruang pembuktian nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa. Bagi Muhammadiyah, Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara yang memusuhi agama.

Negara menjadi arena bagi umat Islam untuk menghadirkan nilai keadilan, kejujuran, kemajuan, dan kemanusiaan dalam kehidupan publik.

Sementara itu, NU memaknai Indonesia sebagai Mu’ahadah Wathaniyah atau konsensus kebangsaan. Pandangan ini menegaskan bahwa Pancasila merupakan kesepakatan luhur seluruh elemen bangsa yang harus dijaga bersama. Dalam perspektif NU, menjaga Indonesia adalah bagian dari menjaga kemaslahatan umat. Karena itu, nasionalisme dan religiusitas bukan dua kutub yang saling bertentangan, melainkan dua kekuatan yang saling melengkapi.

Menariknya, meskipun menggunakan istilah yang berbeda, Muhammadiyah dan NU sebenarnya bertemu pada satu titik yang sama, yakni penerimaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara yang final. Keduanya menolak ekstremisme yang ingin mengganti konsensus nasional sekaligus menolak sekularisme yang hendak menyingkirkan nilai agama dari ruang publik. Posisi moderat inilah yang selama puluhan tahun menjadi salah satu fondasi stabilitas Indonesia.

Namun persoalan sesungguhnya bukan terletak pada penerimaan terhadap Pancasila, melainkan pada implementasinya. Setelah lebih dari tujuh dekade merdeka, bangsa ini masih menghadapi ketimpangan sosial yang tajam. Sebagian masyarakat menikmati kemajuan ekonomi yang luar biasa, sementara sebagian lainnya masih bergulat dengan kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan akses kesehatan yang tidak memadai.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini.

Di sinilah Muhammadiyah dan NU memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar. Melalui ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, pesantren, panti asuhan, dan lembaga sosial yang mereka miliki, kedua organisasi ini sebenarnya telah menjalankan Pancasila dalam bentuk yang paling nyata.

Mereka tidak hanya berbicara tentang keadilan sosial, tetapi juga menghadirkannya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Muhammadiyah dan NU membuktikan bahwa membela Pancasila tidak harus dilakukan dengan pidato yang berapi-api atau slogan yang menggema di media sosial. Membela Pancasila dapat dilakukan dengan mengajar anak-anak miskin, merawat pasien yang tidak mampu, mendampingi petani, memberdayakan UMKM, serta membantu masyarakat yang terdampak bencana. Pancasila menemukan maknanya ketika hadir dalam tindakan nyata yang dirasakan rakyat.

Al-Qur’an sendiri memberikan landasan kuat tentang pentingnya keadilan sebagai fondasi kehidupan sosial. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 8:

*”Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”*

Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar prinsip politik, tetapi juga perintah agama. Bahkan ukuran ketakwaan seseorang tidak hanya terlihat dari banyaknya ibadah ritual yang dilakukan, melainkan juga dari kemampuannya menegakkan keadilan dalam kehidupan sosial.

Lebih jauh lagi, Al-Qur’an juga mengingatkan tentang pentingnya integritas antara ucapan dan tindakan. Dalam Surah Ash-Shaff ayat 2-3, Allah mengecam orang yang mengatakan sesuatu tetapi tidak mengerjakannya. Pesan ini sangat relevan bagi para pemimpin bangsa. Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak pidato, melainkan lebih banyak keteladanan. Rakyat tidak membutuhkan janji yang indah, melainkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada kepentingan umum.

Tantangan Indonesia ke depan semakin kompleks. Arus digitalisasi, polarisasi politik, penyebaran hoaks, dan menguatnya politik identitas berpotensi menggerus persatuan nasional. Dalam situasi seperti itu, Muhammadiyah dan NU harus terus memainkan peran sebagai penjaga moderasi, penengah konflik, sekaligus penguat persaudaraan kebangsaan. Keduanya memiliki modal sosial yang sangat besar untuk menjaga Indonesia tetap berada di jalur persatuan.

Generasi muda juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Mereka perlu memahami bahwa Pancasila bukan dokumen sejarah yang selesai dibaca di ruang kelas. Pancasila adalah nilai hidup yang harus diterjemahkan dalam sikap sehari-hari: menghormati perbedaan, menjunjung keadilan, menolak korupsi, menjaga persatuan, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

Pada akhirnya, kekuatan Indonesia bukan terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuannya merawat keberagaman. Pancasila telah menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai perbedaan itu. Muhammadiyah dan NU telah menunjukkan bahwa Islam dan Pancasila bukan dua hal yang saling meniadakan, melainkan dua kekuatan yang dapat berjalan beriringan demi mewujudkan Indonesia yang adil, maju, dan bermartabat.

Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sudahkah nilai-nilai Pancasila hadir dalam kehidupan kita? Sebab Pancasila tidak akan hidup karena dibacakan dalam upacara, melainkan karena diwujudkan dalam tindakan. Dan ketika keadilan, persaudaraan, serta kemanusiaan benar-benar hadir dalam kehidupan bangsa, saat itulah Pancasila menemukan maknanya yang paling hakiki.

Editor Lim

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Test Post Created

Read next

Puasa Rojali dan Rohana

MuhammadiyahLamongan.com -Rojali-Rohana dalam tulisan ini bukanlah nama orang. Bukan pula pasangan suami-istri.…
0
Share