MuhammadiyahLamongan.com – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Brondong telah mengadakan acara pengajian pimpinan untuk membahas perbedaan penetapan Idul Adha 1444 Hijriah pada hari Sabtu, (17/6/2023) di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Brondong.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota PCM Brondong, jajaran majelis tarjih dan tajdid PCM Brondong, Pimpinan Ranting Muhammadiyah, serta Mubaligh Muhammadiyah seKecamatan Brondong. Ali Hamdi, S.Ag, MH, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PCM Brondong, Maskun, S.Pd.I, menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan untuk memberikan pencerahan kepada anggota Muhammadiyah dalam menghadapi perbedaan pelaksanaan ibadah Idul Adha 1444 Hijriah. Tujuan utamanya adalah agar nilai saling menghormati dapat disampaikan kepada masyarakat melalui pimpinan dan muballigh.
Dalam kesempatan tersebut, Drs Mat Iskan, Ketua PCM Brondong, mengungkapkan pentingnya kajian-kajian seperti ini dan perlunya pengembangannya untuk meningkatkan pemahaman ketarjihan yang menjadi inti dakwah. Ia berharap agar pimpinan dan warga persyarikatan di kecamatan Brondong memahami metode ilmu falak/hisab/astronomi sesuai Al-Quran dan As-Sunnah, serta memahami perbedaan penetapannya.
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh pemateri dalam pengajian pimpinan PCM Brondong ini adalah pentingnya keabsahan ilmu falak. Setiap penetapan harus didasarkan pada mathlak wilayatul hukmi (wilayah kekuasaan yang memiliki keputusan hukum), sambil tetap menghormati mathlak global.
Reporter : Ma’in