Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Muhammadiyah Brondong Terima Sertifikat dan Akte Wakaf

MuhammadiyahLamongan.com – Pada peringatan Musyran ke-9 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Brondong yang berlangsung di masjid Ar-Royyan Brondong, Ahad (23/7/2023), terjadi momen bersejarah dengan diserahkannya sertifikat dan akte wakaf dari pewakif kepada nadhir Muhammadiyah Brondong.

Dalam acara yang digelar pada hari Ahad ini, Muhammadiyah Ranting Brondong merayakan kepercayaan yang semakin tinggi dari umat dalam mengelola beberapa tanah wakaf untuk kegiatan dakwah keagamaan, sosial, dan pendidikan. Beberapa tanah wakaf telah berhasil diselesaikan pengurusan sertifikat maupun akte wakafnya, dan pada kesempatan istimewa ini, sertifikat dan akte wakaf resmi diserahkan oleh para pewakif kepada nadhir Muhammadiyah sebagai tanda amanah yang harus dijaga dengan baik.

Salah satu momen puncak adalah serah terima sertifikat tanah dan bangunan megah Masjid Ar Royyan, yang merupakan wakaf dari keluarga besar (alm) H. Ngatmuji, Blimbing. Perwakilan keluarga, H. Ngatmujud, dengan tulus menyerahkan sertifikat tersebut kepada Pengurus Ranting Muhammadiyah (PRM) yang diterima oleh Mujapar, M.Pd.

Tidak hanya itu, komplek masjid Ar Royan ini juga mencakup sebagian tanah wakaf lainnya yang berasal dari (alm) H. Baidhowi. Tanah wakaf ini juga telah berhasil diselesaikan pengurusan sertifikat atas nama Muhammadiyah dan diserahkan oleh Farid kepada H. Abdul Muis, SE.

Selanjutnya, tanah di sebelah utara masjid ini juga telah memiliki sertifikat Muhammadiyah, yang merupakan wakaf dari (alm) H. Sunarso. Sertifikat ini akan diserahkan oleh Nanik, putri alm H. Sunarso, kepada Heru Purnama, M.Pd.

Tak hanya di masjid Ar Royyan, beberapa ratus meter sebelah timur lokasi tersebut berdiri Masjid At Tanwir Muhammadiyah yang juga didirikan di atas tanah wakaf. Tanah ini berasal dari (alm) Wage Suharyo dan saat ini sedang dalam proses pengurusan sertifikatnya. Ibu Tisna dengan tulus menyerahkan akte wakaf kepada PRM yang diterima oleh Sanusi, M.Pd.

Kegiatan wakaf semakin menyebar di sekitar masjid At Tanwir, seperti yang dilakukan oleh Jumanan yang telah mewakafkan sebidang tanah di sebelah selatan masjid untuk kepentingan ummat. Pengurusan sertifikatnya masih dalam proses, namun pada acara tersebut, Jumanan menyatakan ikrar wakafnya kepada PRM yang diterima oleh Siswoyo.

Moment serah terima sertifikat dan akte wakaf ini menjadi bukti nyata bahwa Muhammadiyah Brondong semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat dalam mengemban tugas mulia ini untuk kemaslahatan ummat dan agama. (*) 

Reporter Ma’in. Editor Fathan Faris Saputro.

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Megilan! Prodi PGSD UMLA Mengadakan Pagelaran Seni dan Budaya Kedua

Next Post

Karyawan Muhammadiyah Lamongan Dapat Jatah Rumah Bersubsidi, Disediakan 2.847 Unit

Read next
0
Share