Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Diklat Paralegal Digelar di Glagah, Dorong Percepatan Pos Bantuan Hukum Desa

MuhammadiyahLamongan.com –Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Lamongan menggelar kegiatan aktualisasi pendidikan dan pelatihan paralegal. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo kecamatan Glagah,Lamongan. Jumat (30/1/2026)

Kegiatan ini bertajuk “Peran Paralegal dalam Posbankum Desa: Percepatan Pos Bantuan Hukum Desa di Wilayah Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan”. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Glagah, Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al Banna Lamongan, serta Badan Bantuan Hukum (BBH) Juris Law Firm.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Glagah Sutikno, S.Pd., M.M., Kapolsek Glagah Iptu Miftakhul Choir, S.H., Sekretaris Camat Ahmad Samian, Kasi Pemerintahan Feri, serta Faridatul Bahiyah, S.H., M.H. selaku Ketua MHH PDA Lamongan yang juga Senior Partner LABH Al Banna Lamongan dan Bendahara Juris Law Firm. Turut hadir Juris Justitio Hakim Putra, S.H., M.H., Ketua LBH-AP PDM Lamongan, Direktur Juris Law Firm, sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari aktualisasi pasca Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan pada bulan  November 2025. Ketua Panitia, Miftaqul Ulum, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Glagah.

“Kami bersyukur kegiatan ini mendapat sambutan baik dari pihak kecamatan. Dukungan berupa fasilitas sarana dan prasarana serta pengondisian peserta sangat membantu kelancaran kegiatan,” ujarnya.

Pihak Kecamatan Glagah memfasilitasi kegiatan sekaligus mengoordinasikan peserta dari 29 desa di wilayah Kecamatan Glagah. Setiap desa diimbau mengirimkan dua peserta yang merupakan petugas Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) yang ditunjuk langsung oleh kepala desa.

Faridatul Bahiyah, S.H., M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya aktualisasi bagi alumni pendidikan dan pelatihan paralegal.

“Alumni pendidikan dan pelatihan paralegal diharapkan aktif melaksanakan aktualisasi. Hal ini menjadi salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, sekaligus agar ilmu yang diperoleh dapat disumbangsihkan untuk pengembangan program MHH, khususnya Pos Bantuan Hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Juris Justitio Hakim Putra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa peran paralegal sangat strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Paralegal sangat dibutuhkan untuk mendukung tujuan LBH-AP sebagai lembaga Muhammadiyah yang berkomitmen memberikan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan Pos Bantuan Hukum Desa di wilayah Kecamatan Glagah dapat semakin optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Penulis Yunia Zahrotin Nisa Editor Lim

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Perkuat Akar Rumput, Korps Muballigh PCM Brondong Gelar Silaturahim Sinergi Dakwah di Labuhan

Read next
0
Share