MuhammadiyahLamongan.com – Pimpinan cabang Muhammadiyah (PCM) Pucuk pada hari Ahad, 12 Februari 2023 melaksanakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Gedung Dakwah Muhammadiyah ( GDM ) Pucuk dengan tema “ Pemulasaran Jenazah Sesuai Sunnah” kegiatan ini diikuti 130 peserta yang terdiri dari segenap Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pucuk beserta Ortom tingkat cabang dan ranting sekecamatan Pucuk.
Dalam sambutannya, Roni Firdaus selaku Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pucuk menyampaikan, pelatihan pemulasaran jenazah ini dilaksanakan sesuai tuntunan himpunan putusan Tarjih Muhammadiyah bertujuan agar ada persamaan persepsi dalam merawat jenazah pada warga Muhammadiyah dan masyarakat. Sedangkan pelatihan ini akan dipandu langsung oleh Tim Binroh RSML( Rumah Sakit Muhammadiyah lamongan) mengupayakan agar tidak ada keraguan dan ketakutan dalam merawat jenazah sesuai tuntunan putusan himpunan tarjih Muhammadiyah baik merawat jenazah yang meninggal karena kecelakaan maupun jenazah yang meninggal karena sakit.
Ustadz Farid selaku Binroh Rumah sakit Muhammadiyah Lamongan menyampaikan Tim binroh RSML yang memandu pelatihan ini terdiri dari Zuhdi Purnama, Puji Astutik Penggerak Nasyiatul Aisyiyah di cabang Lamongan, dan Hikmatul penggerak Aisyiyah dari Cabang Turi.
“ Agama Islam mengurus hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia. Hal ini merupakan penghormatan bagi manusia karena Islam memuliakan manusia agar tetap terjaga kehormatannya walaupun dalam keadaan meninggal dunia. Maka kami disini selaku Binroh RSML akan membina dan membimbing pemulasaran jenazah sesuai putusan tarjih Muhammadiyah agar tidak ada keraguan dan ketakutan dalam mengurus jenazah karena semua manusia akan mengalami kematian. Kegiatan ini akan mengajarkan kita untuk merawat jenazah dari proses memandikan, mengkafani dan lain-lain. Agar kita berani mensucikan jenazah namun tetap dalam keadaan sehat dan Islami. Karena masih banyak masyarakat yang enggan merawat jenazah disebabkan kekhawatiran tertular penyakit dari jenazah. Dan harapan kami para perawat jenazah tetap menjaga kesehatannya agar tidak tertular penyakit saat merawat jenazah.”
Sedangkan Ustadz Zuhdi Purnama salah satu tim Binroh RSML berharap praktik warga Muhammadiyah dalam merawat jenazah ini akan menjadi gerakan jama’ah dan dakwah jama’ah ( GJDJ) dan brand Muhammadiyah dalam layanan jenazah.
“ Selain itu yang berhak mensucikan jenazah menurut Tarjih Muhammadiyah adalah pasangannya. Hal ini sesuai dengan wasiat Abu Bakar sahabat Rasulullah dan juga Rasulullah sendiri yang meminta pasangannya ( Aisyah ) untuk memandikan jenazahnya. Maka kita hendaklah berwasiat pada pasangan kita agar merawat jenazah kita saat kita meninggal dunia kelak. Mensucikan jenazah hukumnya fardhu kifayah dan bisa jadi mensucikan jenazah berhukum fardhu ain. Karena mensucikan jenazah merupakan sunnah Rasul jika mengikuti sunnah rasul akan menjadi bukti cinta kita kepada Allah dan cara kita menyempurnakan iman.”
“ ada 3 hal yang harus dilakukan saat manusia sakit yakni bersabar, berhusnudhon ( berbaik sangka) saat dekat ajal dan berwasiat. Sedangkan yang harus dilakukan oleh orang sehat saat menjumpai dan mendampingi orang yang meninggal dunia yakni memejamkan matanya, mendoakannya, menutupnya dengan kain, melunasi hutangnya, mensegerakan merawatnya, dan mengabari keluarganya.
Terkait hal tersebut menurut putusan tarjih Muhammadiyah lanjut Zuhdi, “Bahwa mensucikan jenazah itu mirip dengan mandi wajib. Proses mensucikan jenazah lebih baik dilakukan 2 orang saja karena akan lebih terjaga, lebih tertib atau teratur, dan sesuai urutannya. Prosedur mensucikan jenazah yakni keluarkan kotoran dari bagian perutnya, bersihkan dengan air kemudian mulailah siram anggota wudlu dan anggota tubuh dimulai sebelah kanan, dari kepala sampai ujung kaki, siram dengan bilangan gasal 3 kali, 5 kali atau lebih, siraman pertama dengan air biasa, siraman kedua dengan air sabun, dan siraman ketiga dengan kapur barus, selanjutnya keringkan jenazah dengan handuk, dan kepang rambut jenazah perempuan menjadi 3 bagian dan tutup jenazah lalu pindahkan ke tempat mengkafani”.
Pada pelatihan pemulasaran jenazah kali ini peserta dibagi menjadi 4 kelompok dan tiap kelompok dipandu seorang binroh RSML untuk mempraktekkan pemulasaran jenazah sesuai materi yang disampaikan dan pengalaman peserta dalam merawat jenazah di masyarakatnya. (Listi Iklimah)