MuhammadiyahLamongan.com – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tikung menyelenggarakan kajian rutin pada Sabtu (21/8/2026) di Masjid Nurus Salam, yang dikelola Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tlogogede.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah penguatan keilmuan dan keimanan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi organisasi hingga tingkat akar rumput.
Kajian dihadiri unsur PCM Tikung, perwakilan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) se-Cabang Tikung, Forum Komunikasi Karyawan RSML dan RSMKL, serta anggota Muhammadiyah Ranting Tlogogede yang memadati masjid.
Acara dibuka dengan sambutan iftitah Ketua PCM Tikung, Drs. H. Abdul Jalil. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya majelis ilmu bagi warga Muhammadiyah.
“Kajian ini bertujuan meningkatkan keilmuan dan keimanan kita, serta secara khusus mempelajari dan mendalami Himpunan Putusan Tarjih (HPT),” ujarnya.
Abdul Jalil juga menyampaikan program strategis Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait aktivasi aplikasi SATUMu. Menurut dia, program tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi sekaligus penertiban pendataan anggota Muhammadiyah secara nasional.
Sesuai tema pertemuan, yakni Sosialisasi Aktivasi SATUMu, kegiatan dilanjutkan dengan panduan teknis yang dipimpin Ghulamin Halim selaku Agen SATUMu perwakilan PCM Tikung.
Ia mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif menyukseskan program digitalisasi tersebut.
“Mari kita sukseskan aktivasi aplikasi SATUMu melalui telepon genggam masing-masing dengan mengunduh aplikasi MASA di Play Store. Ini merupakan gagasan besar Muhammadiyah untuk mendigitalisasi seluruh data organisasi, mulai tingkat ranting hingga Pimpinan Pusat,” kata Ghulamin.
Ia menjelaskan, proses aktivasi dapat dilakukan dengan mudah oleh setiap anggota Muhammadiyah. Anggota cukup melakukan aktivasi dan mengisi data menggunakan Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) agar dapat terintegrasi dalam sistem SATUMu.
Setelah sesi sosialisasi digitalisasi organisasi, agenda dilanjutkan dengan kajian agama Islam sebagai acara inti. Kajian tersebut membahas kitab Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah dan disampaikan Ustadz Farid Wajdi.
Dalam kajian kali ini, Farid Wajdi membahas fikih ibadah dengan fokus pada rukun dan syarat ibadah haji. Materi disampaikan secara lugas dan sistematis sehingga jamaah dapat memahami pembahasan sebagai bekal dalam menjalankan kehidupan keislaman sehari-hari.
Melalui kajian rutin tersebut, PCM Tikung berharap penguatan pemahaman keislaman dapat berjalan seiring dengan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam penataan dan integrasi data organisasi Muhammadiyah. (*)
Penulis : Muhammad Bagus Pribadi | Editor : Fathan Faris Saputro