Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Izin Operasional Bank Syariah Matahari Sudah Terbit, Ini Imbauan PP Muhammadiyah

MuhammadiyahLamongan.com – Kabar menggembirakan datang dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Bank Syariah Matahari, institusi keuangan milik Persyarikatan, telah resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.

Izin ini tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025. Dengan terbitnya keputusan tersebut, Bank Syariah Matahari resmi menjadi bagian dari ekosistem keuangan syariah Muhammadiyah yang terus berkembang.

Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA). Kini, lembaga tersebut resmi bertransformasi menjadi BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM).

Transformasi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah telah mengelola sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang tersebar di berbagai wilayah.

Ketua PP Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas, menyambut baik kabar ini dan mengajak seluruh elemen Persyarikatan untuk memberikan dukungan penuh.

Saat ini, Muhammadiyah sendiri telah memiliki dan mengelola banyak BPRS yang tersebar di berbagai daerah. “Insya Allah (bertransformasi jadi Bank umum syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya,” katanya.

Melalui surat imbauan PP Muhammadiyah Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan lebih dari seabad silam ini menegaskan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang bertujuan mendukung penguatan ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sementara itu, diketahui saat ini PP Muhammadiyah tengah melakukan rekonsolidasi atas sistem perbankan dan keuangannya, pasca keluarnya izin operasional dari OJK atas Bank Syariah Matahari.

PP Muhammadiyah juga mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di seluruh tingkatan, termasuk organisasi otonom (Ortom), serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lainnya, untuk mendukung dan bersama-sama mengembangkan Bank Syariah Matahari

“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” tandasnya.

Poin Imbauan PP Muhammadiyah:

  1. Menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari;
  2. Menggunakan aktivitas keuangan di Bank Syariah Matahari;
  3. Mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari;
  4. Mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing.

Upaya ini selaras dengan komitmen Persyarikatan untuk membangun ekosistem keuangan berbasis syariah yang inklusif, adil, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat

Penulis Ghulamin Halim Editor Redaksi

3
Share this article
Shareable URL
Prev Post

UMLA Gelar 5th International Summer Course 2025 Bertema Desa Wisata

Next Post

Upgrading PCPM dan PCNA Kalitengah: Menyatukan Semangat, Menguatkan Silaturahmi

Read next
0
Share