Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Isu Adopsi, Sita Bank, dan Sengketa Tanah Warnai Pelatihan Paralegal Muhammadiyah

MuhammadiyahLamongan.com –Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Lamongan pada Jumat (15/11) kembali menghadirkan pemahaman hukum yang mencerahkan bagi masyarakat.

Pada sesi materi “Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia”, Hakim Pengadilan Negeri Lamongan Satriany Alwi, S.H., M.H. memaparkan alur penyelesaian perkara secara runut, mulai dari peradilan umum hingga peradilan tata negara.

Dalam paparan tersebut, pemateri menjelaskan dasar hukum yang menjadi pijakan sistem peradilan nasional, termasuk UUD 1945 Pasal 24, UU Kekuasaan Kehakiman, serta mekanisme gugatan dan permohonan yang sering dihadapi masyarakat.

Peserta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana sebuah perkara berjalan, mulai dari pembacaan gugatan, mediasi, pembuktian, hingga putusan.

Suasana forum menjadi semakin hidup ketika peserta pelatihan mengajukan berbagai persoalan hukum yang sering muncul di masyarakat. Pertanyaan seputar hak anak dalam proses adopsi, prosedur penerbitan akta kelahiran, dan persoalan keluarga lainnya menunjukkan bahwa kebutuhan akan pemahaman hukum dasar memang sangat besar.

Diskusi melebar ketika peserta mulai menanyakan persoalan sita bank yang kerap membingungkan masyarakat, khususnya ketika terjadi kredit macet dan debitur tidak memahami alur serta hak yang dimiliki.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai sengketa ganti rugi tanah untuk perluasan jalan, sebuah masalah yang sering menimbulkan perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Sebagian warga setuju dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah, namun tidak sedikit pula yang merasa keberatan karena menilai harga tersebut tidak sesuai.

Kondisi ini menunjukkan perlunya pengetahuan hukum agar masyarakat memahami mekanisme keberatan, negosiasi, hingga penyelesaian melalui jalur yang sah.

Antusiasme peserta untuk memahami persoalan hukum secara benar, terlihat pada sesi dialog, peserta aktif bertanya dan berdiskusi, mencerminkan bahwa persoalan-persoalan hukum yang mereka hadapi sehari-hari membutuhkan pendampingan dan pengetahuan yang tepat, dan
Program pelatihan paralegal ini merupakan ikhtiar dakwah sosial Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah untuk menghadirkan solusi atas masalah nyata masyarakat serta memperkuat peran warga dalam mewujudkan kehidupan sosial yang amanah, tertib, dan berkeadilan.

Penulis Uswah Editor Lim

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Mengharumkan! PRM Sendangharjo Jadi Juara 2 CRM Award VI

Next Post

Seru dan Asyik: Nikmati Wisata Sungai Martapura Pakai Klotok

Read next
0
Share