muhammadiyahlamongan.com-Sebagai upaya santri atau penghuni Panti Asuhan Aisyah Muhammadiyah Babat Kabupaten Lamongan, agar tertib dalam berlalulintas di Jalan Raya, pihak pengurus panti bekerjsama dengan Polisi Lalulintas Polsek Babat untuk melakukan sosialisasi tertib lalu lintas.
Menurut Ketua Pimpinan Panti Asuhan Aisyah Muhammadiyah Babat, Hj Susilowati Masyhur, sosialisasi ini bertujuan untuk mendidik anak panti agar memahami aturan berlalintas dengan baik dan benar.
“Sehingga mereka dapat berkendara dengan benar saat di jalan. Karena berkendara dengan benar dapat mengantisipasi atau mencegah kecelakaan, baik bagi dirinya sendiri atau orang lain” kata Hj Susilowati Masyhur, Minggu (16/9) siang.
Atau, lanjutnya, sosialisasai ini juga sebagai bekal yang akan berguna kelak jika santri-santri sudah meninggalkan Panti untuk kembali hidup di tengah-tengah masyarakat.
“Atas bekal tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh buat orang lain” ungkap Hj Susilowati Masyhur. Sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 75 anak-anak Panti Asuhan Aisyah Muhammadiyah Babat.
Sementara itu, pemateri dari Polisi Lalulintas Polsek Babat, Bripka Purnomo, saat menyampaikan meteri memaparkan saat berkendara dengan sepeda motor wajib memakai helm standart, dan jangan sampai melanggar lalu-lintas.
“Pengendara sepeda motor wajib memakai helm standart dan tidak melanggar lalu-lintas, selain merupakan menjadi peraturan juga bertujuan untuk pengamanan serta keselamatan diri pengendara,” papar Bripka Purnomo dihadapan santri atau anak-anak Panti Panti Asuhan Aisyah Muhammadiyah Babat.
Selain itu, tegas Purnomo, panggilan Bripka Purnomo, berkendara juga wajib memiliki kelengkapan surat-surat atau identitas kendaraan bermotor yakni STNK sedangkan dan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ).
“Kelengkapan SIM ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pengemudi memiliki kemampuan berkendara yang baik serta etika berkendara di jalan,” tambah Purnomo menegaskan. (LIK PDM Lamongan)