MuhammadiyahLamongan.com – Seorang pria yang diduga gila, Ahad (18/2) siang, mengejar Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiya Lamongan, KH. Hakam Mubarok. Diduga orgil itu hendak menyerang salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Muhammadiayah Karang Asem Paciran Kabupaten Lamongan.
“Kejadiannya saat menjelang sholat jama’ah Dhuhur di masjid. Saat itu, orang itu duduk di pendopo . Kemudian saya suruh pindah karena waktunya Sholat. Namun dia malah menantang dan mengejar saya. Dan saat saya mengindar, saya terjatuh” kata KH. Hakam Mubarok, Ahad (18/2).
Beruntung, saat ia terjatuh kejadian itu diketahui sejumlah orang langsung saja menolong dan kemudian membawa orgil tersebut ke pendopo pondok untuk diamankan.
Kejadian tersebut mengundang perhatian santri dan warga. Mereka kemudian beramai-ramai membawa orang gila itu ke kantor polisi setempat.
Di sisi lain, Kasat Reskrim AKP Yadwivana Jumbo Qantasson S. I menegaskan akan membawa orang yang diduga gila tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaanya.
“Yang mengetahui kepastian orang tersebut gila atau tidaknya itu harus ahlinya. Maka untuk itu dia akan kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan” tegas AKBP AKP Yadwivana Jumbo Qantasson S pada sejumlah awak media.
Saat ini orang yang diduga gila dan hendak menyerang pengasuh Ponpes Karangasem Paciran itu diamankan di Mapolres Lamongan sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk untuk menghindari amukan warga.
Sementara itu. menurut sejumlah warga, sebelumnya orang yang diduga gila tersebut telah mundar-mandir di area masjid. “Waktu itu warga tidak menaruh curiga karena dianggap tidak melakukan yang merugikan masyarakat, karena sering mundar-mandir di sekitar pondok” terang Ghofur, salah seorang warga.
Sedangkan, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan, Shodikin saat mendengar kejadian ini menghimbau agar warga tidak mudah terprovokasi atas kejadian yang dialami salah satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan, biarkan pihak yang berwenang menanganinya. (red)