MuhammadiyahLamongan.com – Zakat fitrah dan kegiatan sosial Muhammadiyah Sendangagung menjadi lebih terorganisir dan tepat sasaran sejak satu tahun setelah Muhammadiyah Sendangagung berdiri, tepatnya pada 7 Februari 1965 atau 60 tahun silam.
Hal ini diungkapkan saat kontributor MuhammadiyahLamongan.com melakukan wawancara eksklusif dengan pelaku sejarah atau sesepuh Muhammadiyah Sendangagung di rumahnya, Jalan Jublang Nduku Sutho RT 06 RW 2, Sendangagung, Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (26/3/2025).
Tokoh Muhammadiyah ini adalah H. Ma’shum bin Ahmad atau lebih dikenal sebagai Ma’shum Ahmad. Ia merupakan Kepala MIM Sendangagung pertama dan aktif di Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) sejak didirikan di rumah H. Abdul Shomad, Kampung Lebak.
Adik kandung H. Munir Ahmad, yang keduanya terjun bersama dalam perjuangan Muhammadiyah Sendangagung, menceritakan sejarah adanya zakat fitrah yang dipusatkan di Masjid An-Nur dan dikelola oleh bagian sosial PRM.
Lelaki berusia 85 tahun ini menyambut hangat kehadiran kontributor di ruang tamunya. Usai membaca Al-Qur’an dengan kacamata plusnya, ia segera mengajak berjabat tangan dan tersenyum renyah, seolah memahami bahwa ia akan diajak berbincang tentang sejarah Muhammadiyah Sendangagung.
Ma’shum mengaku senang dan merasa bersemangat manakala bercerita tentang pergerakan Muhammadiyah di masa lalu. “Saya lebih sehat saat diajak berbicara tentang Muhammadiyah Sendangagung masa lampau,” ungkapnya.
“Awalnya, zakat fitrah tidak terkoordinasi dengan baik dan tidak ada kesepakatan mengenai takaran. Yang penting takarannya empat batok (tempurung kelapa), namun dianggap tidak tepat sasaran,” tutur Ma’shum mengawali cerita.
Pria kelahiran 1940 ini melanjutkan ceritanya, “Dahulu (sebelum ada Muhammadiyah), kita mengenal istilah fitrah ubengan. Fitrah ini seperti tongkat estafet yang dialihkan dari satu keluarga ke keluarga lain, yang penting kewajiban sudah gugur. Akibatnya, beras tidak tersebar ke mana-mana, hanya berputar di lingkungan terbatas, atau fitrah hanya terfokus pada kiai atau guru ngaji sehingga terjadi penumpukan beras dan tidak merata ke delapan golongan penerima zakat (ashnaf),” terangnya.
“Setelah Muhammadiyah hadir, dibentuklah panitia zakat fitrah pada Desember 1965 dan dipusatkan di Masjid An-Nur. Adapun distribusinya dilakukan setelah isya pada malam Idulfitri dengan cara dipikul menggunakan boran atau tomblok, lalu dibagikan langsung ke rumah-rumah secara bergantian oleh Semawi, Rukiyat, Sumadi, dan Warimo.
“Kegiatan ini berlangsung hingga larut malam, sampai pukul 23.30 WIB. Dengan membawa lampu strongking atau petromaks, panitia mengetuk pintu rumah mustahik dan meminta mereka menyiapkan wadah untuk menerima beras, karena saat itu belum ada plastik kresek,” jelas ayah enam anak ini.
“Saya bertugas menyiapkan dan menyeleksi daftar mustahik, sementara Abdul Ghofur bertugas menghitung jumlah beras yang terkumpul. Bagian timbangan dipegang oleh Sumadi, Warkim, Jamil, Sufyan, Sa’dullah, dan H. Abdurahman.”
“Bagian sosial tidak hanya mengelola zakat fitrah, tetapi juga menyediakan santunan berupa baju baru yang dibeli dari uang iuran bulanan yang dimasukkan ke dalam kaleng di setiap rumah warga Muhammadiyah Sendangagung. Dalam hal ini, Sholeh dan Muhajir bertugas pergi ke Surabaya untuk membeli baju dari hasil iuran tersebut.”
“Iuran kaleng (umplung) dipungut secara rutin setiap bulan. Dirjam Mustaji Mahin bertugas di wilayah Lebak dan Sutho, H. Nur Hasyim, Jamil, dan Warkim di wilayah Setuli dan sekitar pasar, Mandrim dan Sri Agung di wilayah Mejero, serta Kasiyan dan Sukarjo di wilayah Beji dan Lebak Utara. Semua hasil iuran kaleng disetorkan kepada Abdul Ghofur.”
“Selain itu, ada juga Amplop Ramadan yang diedarkan kepada para dermawan, pedagang emas, dan orang kaya lainnya. Awalnya, dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan Masjid An-Nur yang masih memerlukan perbaikan. Kini, dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan sekolah, pondok pesantren, dan musala.”
“Ide ini pertama kali dicetuskan oleh Syukran bin Hisab saat berbincang dengan saya di teras Masjid An-Nur. Kemudian, ide ini ditindaklanjuti oleh Dirjam Mustaji, Abdul Ghofur, dan Drs. Munasir. Di tangan Munasir, jangkauan Amplop Ramadan semakin luas hingga ke luar Sendangagung, khususnya kepada warga Sendang yang berada di perantauan.”
Zakat Fitrah Saat Ini
Saat ini, zakat fitrah masih tetap dilaksanakan dan ditangani oleh panitia dari unsur remaja putra yang tergabung dalam Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah (PRPM) dan Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PR IPM) Sendangagung.

Ketua PRPM, Farih Hamdan, S.Pd.I., menuturkan, “Kini panitia telah memiliki standar takaran yang disesuaikan dengan takaran syar’i (1 sha’) yang jika ditimbang sekitar 3 kilogram, atau dapat diganti dengan uang senilai Rp45.000.”
“Panitia akan membuka layanan penerimaan zakat fitrah setiap hari Rabu-Sabtu, 26-29 Maret 2025. Mari, Bapak dan Ibu, berzakat fitrah di Masjid An-Nur Sendangagung,” pungkas guru SMP Muhammadiyah 12 Sendangagung ini. (*)
Reporter Gondo Waloyo. Editor Fathan Faris Saputro.