MuhammadiyahLamongan.com -Maraknya kekerasan yang menimpah perempuan dan anak di sejumlah daerah di Indoneia membuat Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah (PD NA) Lamongan menggelar seminar Strategi Advokasi dan Pendampingan Perempuan dan Anak di Gedung PDM Lamongan, jalan Lamong Rejo kota Lamongan.
Seminar yang digelar pada Sabtu (29/5) tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia PDM Lamongan serta dari Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Lamongan.
Menurut Hj.Juli Widyawati M Pd, Ketua PD NA Lamongan, seminar ini berjuan untuk memunculkan kader Nasyiatul sebagai pendamping terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
“Nasyiatul ‘Aisyiyah diharapkan mampu dapat memperjuangankan nasib korban kekerasan anak dan perempuan sampai korban tersebut mendapatkan haknya yang layak. Karena advokasi adalah nafas bagi Nasyiatul ” kata Hj.Juli Widyawati M Pd.
Sementara itu menurut Drs Lukmanul Hakim SH,MH, ke depan pada tingkat ranting atau desa kader Muhammadiyah, Nasyiyah khususnya hendaknya dapat mendirikan klinik bantuan hukum. Karena diharapkan klinik tersebut akan menjadi tempat konsultasi masalah-masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kader Nasyiaitul ‘Aisyiyah itu berada hingga tingkat ranting atau desa yang sangat dekat dengan masyarakat. Maka harus mampu mengidentifikasi persoalan kekerasan anak dan perempuan lebih awal. Kemudian melakukan pendampingan” kata Drs Lukmanul Hakim SH,MH
“Pendampingan terhadap korban kekerasan tidak harus seorang sarjana hukum. Guru atau tokoh agama dan masyarakat dapat menjadi pendamping para korban kekerasan” tambah Lukmanul Hakim yang juga menerangkan yang harus sarjana hukum itu pengacara.
Rita Pranawati MA, Sekertaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat menyampaikan materi menjelaskan perlindungan terhadap anak harus dilakukan karena anak memiliki hak hidup dan tumbuh kembang. “Anak juga harus diberlakukan non diskriminasi serta harus dilibatkan dalam partisipasi dalam menunaikan haknya untuk kepentingan terbaik bagi anak ” jelas Rita Pranawati MA. Perlindungan anak dapat dilakukan oleh sekolah, masyarakat dan keluarga.
Seminar Strategi Advokasi dan Pendampingan Perempuan dan Anak yang digelar PD NA Lamongan ini diikuti kader Nasyiatul ‘Aisyiyah dari Pimpinan Cabang Nasyiatul ‘Aisyiyah (PC NA) dan Pimpinan Ranting Nasyiatul ‘Aisyiyah (PR NA) se-daerah Lamongan.
“Diharapkan seminar ini menjadi embrio pendampingan terhadap kekerasan perempuan dan anak di khususnya bagi warga Muhammadiyah di Lamongan. Untuk itu perlu tidak lanjut yang serius agar harapan tersebut segera terwujud” kata Hj Faridatul Badriyah SH, M Hum, Ketua Majelis Hukum dan Ham PDA LAmongan.(tim redaksi
jos dan selamat berjuang