MuhammadiyahLamongan.com – Untuk kesekian Kalinya Rumah Sakit kebanggan Warga Muhammadiyah Lamongan dipercaya oleh Satlantas Polres Lamongan dalam memberikan pelatihan PPGD(pertolongan pertama Gawat darurat) pada korban kecelakaan, Ahad (18/3) pagi.
Berbeda dengan kegiatan yang sebelumnya. Pelatihan PPGD korban kecelakaan kali ini dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, yaitu pada rangkaian acara kegiatan Mince Syantik (Minggu Ceria Satu Layanan Simpatik) Satlantas Polres Lamongan di acara Car Free Day di alun – alum kota lamongan.
Pelatihan PPGD disajikan dalam bentuk drill Penanganan Korban kecelakaan Lalu Lintas Oleh tim DMC (Disaster Medical Commite )Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Selama Drill, selain menjelaskan tentang tahapan -tahapan penanganan awal Korban KLL Narator juga meberikan beberapa pesan kepada masyarakat yang menyaksikan.
Menurut, Duha selaku dokter RSML dalam menolong korban kecelakaan harus memakai alat pindung diri, jangam sampai bersentuham langsung dengan darah sari tubuh korban. Pasalnya, hal ini karena semakin meningkatnya kasus kasus HIV AIDS dan Hepatitis B (liver) dimana kedua penyakit tersebut akan menular lewat paparan darah.
Untuk hal ini penolong bisa memakai sarung tangan jika ada, atau pakai kersek atau plastik untuk melindungi tangan agar tisak terpapar darah korban, paparnya.
Ia menambahkan, kebiasaan yang selama ini keliru yaitu memberikan minum pada korban KLL. Ia menjelaskan, hal inia bisa berbahaya jika kemudian korban tiba-tiba dalam keadaan kesadaran menurun sehingga menyebabkan masuknya air kedalam paru-paru yg akan sangat berbahaya bagi pernafasan.
Lebih lanjut, Duha menjelaskan dalam melakukan evakuasi korban ke tempat yang lebih aman, misalkan ke tepi jalan.
Penolong harus memperhatikan dan memastikan bahwa antara kepala dada punggung harus dalam satu garis lurus untuk mencegah cedera pada saraf tulang belakang yang bisa berakibat kelumouhan bahkan kematian, tutupnya.
Pada kegiatan kali ini, DMC RSML bersama unit laka juga membagikan brosur tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta Call center TAC (Traddic Accident Centre) yang bisa dihubungi oleh masyarakat saat terjadi kecelakaan lalu lintas. (red)