Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Adanya UU ITE, Hati-hati Bikin Posting di Sosmed

MuhammadiyahLamongan.com – Diusia yang ke-85, Pemuda Muhammadiyah yang terus berkontribusi mencerahkan bangsa. Sebab itu, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lamongan, Memperingati Milad dengan menggelar Seminar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) , Kamis (11/5) bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lamongan.

Dihadapan 200 peserta Seminar, Sutono Ketua PDPM Lamongan saat sambutan mengatakan seiring perkembangan zaman, di era modern ini banyak yang mengalami perubahan. Diantaranya yang mengalami perubahan adalah Teknologi Informasi (TI).

Teknologi sudah banyak dikenal kalangan masyarakat, dari yang muda hingga yang tua “Kemajuan teknologi saat ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Berbagai informasi yang terjadi di berbagai belahan dunia kini telah dapat langsung kita ketahui berkat kemajuan teknologi (globalisasi)”, imbunya.

Global Village atau Desa Global adalah konsep mengenai perkembangan teknologi komunikasi di mana dunia dianalogikan menjadi sebuah desa yang sangat besar “apa yang kita posting di sosial media bisa dilihat masyarakat dari penjuru dunia”, jelas Sutono.

Lebih lanjut, Sutono mengungkapkan seseorang itu bebas mengunggah tulisan, suara, gambar, video dan multimedia. Saat semua itu bebas maka pemerintah dengan UU ITE membatasi kebebasan itu.

“Maraknya kasus ujaran kebencian dan menyinggung yang berbau SARA terjerat UU ITE yang berbuah pidana” ungkapnya.

Dia berharap, dengan tujuan diadakanya kegiatan ini agar kita semua bisa berhati-hati dan antisipasi UU ITE. Ia menghimbau, sehingga sebelum menggukan media sosial kita harus bisa mepertimbangkan dampaknya, pungkasnya. (red)

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Seseorang Yang Memberikan Kesempatan Kepada Setan

Next Post

Laut Perlu Dijaga Dari Sekelompok Orang Yang Serakah

Read next
0
Share