Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Kajian Rutin AMM Lamongan Bedah Mahaj Tarjih

kajian rutin amm

kajian rutin ammMuhammadiyahLamongan.com – Lamongan adalah barometer muhammadiyah di jawa timur maupun se persada nusantara, hal itu dikarenakan kuantitas yang besar dan kualitas yang mumpuni bukankah hanya kaliber nasional tapi internasional.Tradisi keilmuan yang bagus itu terus dipacu oleh AMM Lamongan seperti kemarin Jum’at(20/01) bertempat halaman PDM Lamomgan Diakan kajian rutin AMM Lamongan.

Kegiatan yang di mulai pada pukul 19.00 wib dan berakhir pada pukul 22.30 wib itu mengambil tema “manhaj tarjih Muhammadiyah” hadir sebagai pemater adalah Ketua majelis tarjih dan tajdid PW Muhammadiyah Jawa Timur KH Ahmad Munir.

Dalam paparanya kiai Munir mengeluas secara singkat sejarah berdirinya majelis tarjih dan tajdid Muhammadiyah. Kala itu sang inisator KH. Mas Mansur merasakan kehawatiran akan perpecahan yang terjadi di Muhammadiyah disebabkan perbedaan dalam hal peribadatan, tradisi yang bercampur dengan syariat islam,dll,  maka dari itu kiai Mansur berfikiran harus adanya konsensus, kesepakatan, pemecahan masalah yang dihadapi oleh warga Muhammadiyah kala itu dan dibentuklah wadah yang khusus.

Menangani hal itu maka dibentuklah majelis tarjih pada kongres Muhammadiyah ke 16 pada tahun 1926 dibuatlah konsepsinya dan pada kongres Muhammadiyah ke 17 tahun 1927 di Jogjakarta resmi ditetapkan berdirinya majelis tarjih.

Majelis solutor ini dalam kajiannya penetapan fatwa-fatwanya menggunakan manhaj atau metode tarjih yakni mengumpulkan dalil baik dalil dari al quran maupun hadist tentang hal yang dipermasalahkan. Dari semua dalil yang ada dipilihlah yg terkuat dasarnya. Yang terkuat berarti hadits yang digunakan adalah kategori sahih dan hasan.

Penggunaan hadits sahih dan hasan sebagi landasan hukumnya selain kita suci al qur’an di musyawarah nasional majelis di malang ditetapkan kaidah arruju’ ila qur’an wa sunnah al mahbullah artinya kembali pada qur’an dan sunnah yang bisa diterima(sahih dan hasan).

Maka Dengan segala pertimbangan barulah bisa diputuskan fatwa-fatwa yang bersangkutan dengan masalah umat.
Jadi tidaklah sembarangan penetapannya”ujar pengasuh ponpes modern Muhammadiyah Paciran itu
Dalam kajian rutin AMM Lamongan di ikuti oleh 80an pesrta dari unsur IPM, IMM, NA dan pemuda Muhammadiyah. (red)

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Ini Yang Dilakukan PC IPM Paciran Menjawab Tantangan Pelajar

Next Post

Kala Kerinduan Melanda Kita

Read next
0
Share