MuhammadiyahLamongan.com – Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lamongan adakan kegiatan Ngaji Bisnis dan Temu Saudagar Muhammadiyah se-Kabupaten Lamongan (20/08) bertempat di Aula Stikes Muhammadiyah Lamongan.
Imam Supriyono Team Ahli SNF Conculting selaku pembicara memaparkan bahwa umat Islam saat ini sudah tertinggal luar biasa. “kita hanya bisa menjadi penonton penguasaan ekonomi asing”.
Lebih lanjut Imam memaparkan bahwa kaya bukanlah hal yang menarik buat pengusaha, tetapi yang terpenting adalah penguasaan, karena dengan menguasai sector usaha tertentu usaha tersebut akan sukses, contoh KFC pemiliknya adalah orang kaya tetapi dia tidak berpikir kekayaannya tetapi iya berpikir tentang bagaimana bisnisnya bisa berkuasa, sehingga kesederhanaan sangat tercermin dalam jiwa para pengusaha sukses. Karena kaya adalah salah satu simbol kesombongan, adanya rasa ingin diakui.
Ada tips usaha yang dipaparkan oleh Imam, Pertama, ketika ingin menjadi pengusaha sukses, jangan gunakan laba untuk langsung dinikmati seperti beli mobil, beli tanah, beli rumah dan lain-lain, biar terlihat kaya, tetapi gunakan untuk investasi dan mengembangkan usaha anda, agar anda bisa menguasai pasar bisnis yang anda tekuni.
Kedua, tanamkan dalam diri anda untuk berfastabiqul khoirot dalam bisnis, jangan teruskan berlomba-lomba dalam kebaikan hanya dengan sesame umat islam, tetapi mulailai berfikir untuk berlomba dengan umat yahudi dan nasrani, yang saat ini menguasai ekonomi dunia.
Ketiga, pebisnis jangan sekali-kali menjadi pejabat public, karena ketika pebisnis menjadi pejabat public maka bisnisnya susah berkembang, tugas kenegaraannya juga tidak akan maksimal, jadi tekunilah salah satu.
Keempat, cobalah mulai membangun usaha secara bersama-sama dengan investasi, karena facebook bisa besar, karena investasi dan kerja bersama-sama, begitupun dengan google, youtube, McD, KFC tidak ada yang milik perorangan.
Dilain sesi M. Ilham konsultan pajak mengemukakan pentingnya tax amnesty buat para pengusaha, karena dengan kebijakan ini pengusaha akan memperoleh kemudahan dan keringan pajak, apabila penghasilan yang dilaporkan masih fiktif ataupun, yang belum dilaporkan. Menjadi pengusaha adalah sebuah keharusan bagi warga muhammadiyah, dan membayar pajak menjadi kewajiban. (zulfikar)