Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Lupa Makan dan Minum Saat Puasa, Ini Hukumnya

illustrasi

MuhammadiyahLamongan.com-Apabila seseorang makan dan minum dengan sengaja di siang hari, maka puasanya jelas tidak sah. Namun jika tidak sengaja atau lupa bahwa ia sedang puasa maka diberi uzur dan puasanya tetap sah.

Dalam buku dengan judul “Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan” yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, terdapat penjelasan masalah orang yang lupa pada saat menjalankan puasa Ramadhan.

Orang yang makan atau minum karena lupa di siang hari pada bulan Ramadhan, dalam keadaan berpuasa, tidaklah batal puasanya, dan harus meneruskan puasanya tanpa adanya sanksi apapun. Dalam suatu hadits disebutkan sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَآَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ.[رواه الجماعة].

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa lupa sedang ia berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya.” [HR. Al-Jama‘ah].

Atas dasar hadist tersebut orang yang sedang puasa, lalu makan atau minum karena lupa maka puasanya sah, tetapi jika dia ingat maka dia harus segera meninggalkan makan dan minumnya.

Namun, tidak diragukan lagi bahwa orang berpuasa yang makan dan minum pada waktu puasa termasuk kemungkaran, tetapi kemungkaran itu dimaafkan jika penyebabnya lupa, karena orang yang lupa tidak dihukum.

Sementara itu, jika ada yang melihat seseorang makan atau minum di siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan lupa padahal sedang puasa, wajib baginya untuk mengingatkannya.

Ingin tahu Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan selanjutnya? Ikuti terus di MuhammadiyahLamongan.com.(Rus)

2
Share this article
Shareable URL
Prev Post

PD IPM Munculkan Ide Brilian

Next Post

PDNA: Pemimpin yang Dipilih Itu Harus Amanah

Read next
0
Share