MuhammadiyahLamongan.com – Kegiatan yanh berawal dari bercanda digroup whatsapp PRPM Blimbing yg lama kelamaan menjadi serius yang akhirnya secara konkrit kita adakan kegiatan diskusi pra musyran Muhammadiyah blimbing dengan tema yang seksi yakni pemekaran ranting “berkah atau masalah”.
Jelang musyran Muhammadiyah ranting Blimbing tanggal 5 nopember, Pemuda Muhammadiyah ranting Blimbing menyelenggarakan diskusi pra musyran Muhammadiyah dengan tema pemekaran ranting “berkah atau masalah” di masjid Al Muslimun yang juga AUM, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 nopember yang dihadiri oleh Bpk Abdullah Taufiq, M.Pd mewakili PCM Paciran, Bpk. Malikan Saputra, M.Pd dari LPCR PDM Lamongan dan Bpk. Dr.Sutikno penulis buku sosiologi Muhammadiyah.
Melihat data potensi AUM yang dimiliki PRM Blimbing yang cukup merata dalam 4 lingkungan di kelurahan Blimbing.
Bapak Taufiq menyampaikan bahwa sudah sepantasnya PRM Blimbing melakukan pemekaran tetapi dengan semangat fastabiqul khairat.
AUM di blimbing tersebut terdiri dari 4 mushola, 2 masjid, 1 BAKES, 1 TK ABA, 1PAUD, 1 MIM, 1 SMP, 1 SMA dan 1 lembaga tandfidzul qur’an, belum lagi tanah waqaf yang jumlahnya belasan, dengan jumlah penduduk 23 ribu.
Pada sisi konstitusional menurut malikan yang juga ketua LPCR PDM Lamongan bahwa jika memang menghendaki pemekaran maka Blimbing sudah memenuhi syarat sesuai dengan AD/ART pasal 5, dengan memberikan catatan bahwa pemekaran tersebut berazakan teritorial sehingga dapat memperkecil masalah yang biasanya timbul dikemudian hari karena perebutan AUM.
Berbeda dengan Dr. Sutekno yang melihat dari sudut sosiologi dakwah, bahwa pemekaran jangan disederhanakan hanya pembagian wilayah tapi penting juga dipikirkan bahwa pemekaran sebagai metode dakwah dalam mempersempit berkembangnya gaya hidup hedonis sebgai tantangan dakwah kekinian.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Ali Mahmudi tersebut cukup gayeng, dengan bercanda Ali menyebut jangan sampai pemekaran menjadi makar.
Sayangnya dalam diskusi yang dimulai pukul 20.10 sampai dengan 22.50 tersebut masih terdapatnya pemahaman peserta pemekaran sebagai tandingan, beruntung para narasumber mampu memberikan pencerahan. (Nukman)