MuhammadiyahLamongan.com – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tikung kembali menggelar Kajian Rutin Himpunan Putusan Tarjih (HPT) pada Ahad (11/8/2024) bertempat di Masjid Nurussalam. Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tlogogede sebagai tuan rumah. Kajian tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan anggota Muhammadiyah, termasuk Ketua PCM Tikung, Drs. Abdul Jalil, yang memberikan pembukaan acara dengan mengajak warga untuk “menambang” ilmu melalui pengajian ini.
Dalam sambutannya, Drs. Abdul Jalil menjelaskan bahwa pengajian ini merupakan upaya untuk memperdalam pemahaman warga Muhammadiyah tentang Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, yang menjadi panduan dalam berbagai aspek kehidupan beragama. “Pengajian ini adalah salah satu cara untuk mengasah dan memperkaya ilmu kita, khususnya dalam memahami dan menerapkan Himpunan Putusan Tarjih dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Selain membahas HPT, ia juga mensosialisasikan Kalender Hijriah Global Tunggal yang baru-baru ini ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia menekankan bahwa mulai sekarang, setiap kegiatan Muhammadiyah harus mencantumkan tanggal Hijriah sebelum tanggal Miladiah. “Perubahan tanggal dalam kalender Hijriah dimulai saat tenggelamnya matahari (waktu Maghrib), berbeda dengan penanggalan Miladiah yang dimulai saat matahari terbit,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pentingnya pengelolaan wakaf dalam Muhammadiyah. Ia menegaskan urgensi untuk segera melakukan perubahan sertifikat kepemilikan aset wakaf agar tercatat atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan keamanan dan pengelolaan aset-aset wakaf Muhammadiyah agar tetap terjaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat.
Acara ini mendapat antusiasme dari para peserta yang hadir, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar implementasi HPT dan pengelolaan wakaf. Kegiatan ini diharapkan dapat terus memotivasi warga Muhammadiyah untuk semakin aktif dalam kegiatan pengajian dan pemahaman HPT, serta menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. (*)
Reporter Muhammad Bagus Pribadi. Editor Fathan Faris Saputro.