MuhammadiyahLamongan.com – Setiap mukmin sama-sama mempunyai kewajiban untuk memerintah pada kebajikan dan menjauhi kemungkaran.
“Dan itu bisa dilakukan sesaui kemampuan masing-masing,” ungkap Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan Jawa Timur, Shodikin saat dalam halaqoh yang digelar di Aula PD Muhammadiyan, Minggu (18/3/2018).
Dan ditegaskan, wajib hukumnya bagi umat Islam untuk amar ma’ruf nahi munkar. Dan jika melihat kemungkaran maka ubahlah dengan kekuasaan. Prolog Shodikin itu ternyata terkait dengan penjelasannya tentang kekuasaan.
Kekuasaan, katanya, memiliki peran efektif dan strategis dalam mengubah kemungkaran. “Apalagi, kemungkaran yang terjadi saat ini begitu masif, ” katanya.
Sedang yang lebih efektif untuk merubah kemungkaran adalah dengan kekuasaan. Itu lebih mudah dari pada dengan cara lisan. “Maka kekuasaan harus diraih karena itu penting dizaman sekarang,” kata Shodikin.
Shodikin mencontohkan, kepala daerah mempunyai kewenangan untuk membentuk ketetapan dan peraturan kebijaksanaan. “Semisal kalau jadi gubenur atau bupati, untuk mencegah kemunkaran tinggal membuat peraturan daerah (perda),” ungkapnya.
Misalnya, perda untuk mencegah peredaran minuman keras semakin marak. Kepala daerah tinggal menghalangi dengan perda mengenai larangan peredarab miras.
Karena itu, dari apa yanh diungkapkan dapat dipahami mengapa agama menyuruh memilih penguasa yang beriman, yang Islam, yang berakhlak, yang taat, dan pintar.
Sebab penguasa berakhlak dan beriman yang akan bisa melakukan amar makruf dan nahi mungkar.
Sementara kalau mengandalkan lisan untuk merubah perbuatan keji, maka perubahan itu akan lamban bahkan perubahan itu tak kunjung datang.(rus)