MuhammadiyahLamongan.com – Lebaran atau hari raya Idul Fitri adalah peristiwa istimewa lainnya yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk umat Islam setelah bulan Ramadhan.
Hari Raya disebut “Id” karena pada hari itu Allah SWT mempunyai kebaikan dan kemurahan yang kembali berulang-ulang dan dianugerahkan kepada makhluknya setiap tahun yang membawa kegembiraan dan kepuasan.
Kata “Id” yang selalu diartikan dalam bahasa Indonesia dengan ‘hari raya’ menurut bahasa berarti al-mausim (musim), disebut demikian karena setiap tahun berulang.
Dinamakan Idul Fitri karena pada hari itu orang-orang Islam yang menjalankan puasa Ramadlan berbuka dan tidak lagi berpuasa seperti hari-hari sebelumnya selama bulan Ramadlan.
Hari itu dirayakan dengan melakukan shalat Idul Fitri secara berjamaah. Ibadah ini disyariatkan pada tahun pertama Nabi Muhammad SAW sampai di Madinah.
Dari sinilah menjadi kurang tepat kalau memaknai Idul Fitri hanya sebagai hari kembali suci (fitroh). Karena secara bahasa antara fitri dan fitroh itu berbeda karena itu maka disebutlah sebagai Idul Fitri bukan Idul Fitroh.
*Tuntunan Idul Fitri*
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H bertepatan dengan hari Jum’at tanggal 21 April 2023. Menurut perhitungan hisab hakiki wujudul hilal. Artinya, umat Islam pada hari tersebut dilarang berpuasa, wajib berbuka dan disunahkan melaksanakan Salat Id.
Namun terdapat tuntunan-tuntunan dan amalan serta adab dalam menyambut Idul fitri yang harus dipelajari dan diperhatikan oleh umat Islam, terkhusus bagi warga Muhammadiyah.
Pertama, sebelum berangkat salat ‘Idul Fitri dituntunkan untuk makan terlebih dahulu agar tidak mengira bahwa hari tersebut masih puasa, sedangkan salat ‘Idul Adha dituntunkan untuk tidak makan terlebih dahulu. Disunahkan agar sesuatu yang dimakan setelah salat ‘Idul Adha adalah daging kurban.
Berdasarkan hadis riwayat Buraidah: “Dari Buraidah berkata: “Nabi saw tidak berangkat pagi pada hari raya idul fitri kecuali makan terlebih dahulu, dan tidak makan pada hari idul adha kecuali setelah pulang, kemudian makan hasil penyembelihannnya.” (HR. Ahmad).
Kedua, memperbanyak takbir sejak terbenamnya matahari diakhir bulan Ramadhan hingga pagi hari ketika sholat Id segera dimulai.
Berdasarkan hadis riwayat Ibnu ‘Umar: “Dari Ibnu Umar, bahwasanya Nabi saw keluar dari masjid, beliau bertakbir hingga sampai ke mushala—yaitu tanah lapang yang biasa digunakan salat id.” (HR. Hakim).
Ketiga, berhias dengan memakai pakaian bagus dan wangi-wangian.
Berdasarkan hadis riwayat Ja’far bin Muhammad dari ayahnya: “Bahawasannya Nabi saw memakai pakaian terbagus setiap kali hari raya.” (HR. Ahmad). Selain itu berdasarkan hadis: Dari Hasan bin Ali, ia berkata: “Rasulullah memerintah kami memakai pakaian yang terbagus dalam dua hari raya, memberi wewangian pada pakaian yang kami pakai dan menyembelih binatang yang paling berharga (mahal).” (HR. Hakim).
Keempat, berangkat menuju lokasi sholat Id dengan berjalan kaki dan pulang melalui jalan yang berbeda.
berdasarkan hadis: “Dari Abu Hurairah, dia berkata: Bahwa Nabi saw, apabila keluar untuk salat dua hari raya, maka beliau pulang melewati jalan yang berbeda dari jalan sebelumnya.” (HR. Hakim).
Kelima, hendaknya sholat Id dihadiri oleh seluruh umat Islam baik tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan. Bahkan perempuan haid meskipun tidak masuk dalam shaf dan mengikuti sholat dua rakaat.
Berdasarkan hadis riwayat Ummu ‘Athiyyah: “Dari Umi athiyah berkata: Kami diperintahkan mengajak orang yang sedang haid dan orangorang tua menghadiri dua salat id. Lalu mereka menyaksikan jamaah umat Islam dan ajakan mereka. Sedangkan orang yang haid dipisahkan dari tempat salat. Seorang wanita bertanya: Wahai Rasulullah, salah satu kami tidak punya jilbab? Nabi menjawab: Hendaklah temannya memberikan jilbab untuknya.” (HR. Bukhari).
keenam, menebar kebahagiaan, tidak boleh ada umat Islam yang kekurangan dan kelaparan. Makanya ada ketentuan zakat fitrah agar semua bisa merasakan kebahagiaan di hari itu.
Berdasarkan hadis: “Sungguh Setiap kaum mempunyai hari raya sendiri , dan hari ini adalah hari raya kita.’’ (HR. Bukhari).
Dalam pelaksanaan sholat Id. Rasulullah SAW telah mengajarkan di tanah lapang.
Jika tidak ada halangan, salat Id sebaiknya di lapangan. Berdasarkan hadis riwayat Abu Sa’id al Hudriy: “Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari).
Semoga kita dipertemukan di bulan Ramadhan tahun depan
Penulis: Alfain Jalaluddin Ramadlan