MuhammadiyahLamongan.com –
Menurut Erfan Ma’ruf, Ketua PK IMM Unisla, pemkab Lamongan harus meng-kaji ulang izin usaha tempat hiburan malam karena dikawatirkan keberadaannya yang semakin marak ini akan merusak mental generasi muda serta memunculkan nilai negatif terhadap warga Lamongan mengingat sebagian besar tempat karaoke tersebut memiliki menu minuman beralkohol.
“Minimal harus dilakukan pengawasan dan pembinaan yang itens terhadap pemilik tempat karaoke serta pemandu atau pramusaji. Agar mereka tidak melakukan pelanggaran terhadap ijin yang telah diberikan” tegas Erfan Ma’ruf.(11/5).
“Atau saat ini dilakukan kali ulang terhadap ijin karaoke agar tidak semakin marak bermunculan, baik di dalam kota atau yang berada di luar kota lamongan” pinta Erfan, panggilan Erfan Ma’ruf serius.
“Pemkab Lamongan harus memperhatikan dampak dari semakin maraknya tempat karaoke. Pemkab jangan hanya semata-mata demi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), terus memberikan izin terharap pendirian hiburan malam” tambah Erfan. ( */mdl)