Redaksi muhammadiyahlamongan.com menyajikan suguhan dakwah media massa yang sejuk, Islami dan berkemajuan. Berbasis komunitas dan berpedoman pada tujuan persyarikatan Muhammadiyah.

Ijin Tempat Karaoke Harus Dikaji Ulang

37 sec read

muhammadiyah lamongan

muhammadiyah lamonganMuhammadiyahLamongan.com – Beberapa tahun terakhir tempat hiburan malam atau  karaoke di kota Lamongan semakin marak  Kondisi tersebut mendapat sorotan sejumlah kalangan, diantaranya di lakukan oleh PK  IMM (Pimpinan Komisariaat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Unisla Lamongan.

Menurut  Erfan Ma’ruf, Ketua PK IMM Unisla, pemkab Lamongan harus meng-kaji  ulang  izin usaha tempat hiburan malam karena dikawatirkan keberadaannya  yang semakin marak ini akan merusak  mental generasi muda serta  memunculkan nilai negatif terhadap warga Lamongan mengingat  sebagian besar tempat karaoke tersebut memiliki menu minuman  beralkohol.

“Minimal harus dilakukan pengawasan dan pembinaan yang itens terhadap pemilik tempat karaoke serta pemandu atau pramusaji. Agar mereka tidak melakukan pelanggaran terhadap ijin yang telah diberikan” tegas Erfan Ma’ruf.(11/5).

“Atau saat ini dilakukan kali ulang terhadap ijin karaoke agar tidak semakin marak bermunculan, baik di dalam kota atau yang berada di luar kota lamongan”  pinta Erfan, panggilan Erfan Ma’ruf serius.

“Pemkab Lamongan harus memperhatikan dampak dari semakin maraknya tempat karaoke. Pemkab jangan hanya semata-mata demi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), terus memberikan izin terharap pendirian hiburan malam” tambah Erfan.   ( */mdl)

Redaksi muhammadiyahlamongan.com menyajikan suguhan dakwah media massa yang sejuk, Islami dan berkemajuan. Berbasis komunitas dan berpedoman pada tujuan persyarikatan Muhammadiyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *