Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Muhammad Seorang Wirausaha dan Enterpreneurship

Nabi Muhammad SAW lebih dikenal sebagai seorang rasul, pemimpin masyarakat atau “negara” dan pemimpin militer . Padahal sebagian besar kehidupan Nabi Muhammad sebelum menjadi utusan Allah SWT adalah seorang pengusaha.  Muhammad SAW telah merintis karir dagangannya ketika beumur 12 tahun dan memulai usahanya sendiri ketika berumur 17 tahun.

“pekerjaan ini terus dilakukan sampai memjelang beliau menerima wahyu sekitar berusia 37 tahun.  Muhammad SAW berprofesi sebagai pedagang selama 25 tahun, “terang Amrozi Mufida dalam acara Sinau Bisnis Pada Era Zaman Rasulullah dan zaman Now,  yang bertempat di STIE ahmad Dahlan Lamongan,  13/05/2018.

Jiwa kewirausahaan Muhammad SAW tumbuh sejak kecil.  Dengan kondisi yang yatim piatu dan diasuh oleh pamannya yang bernama Abdul Mutholib yang keadaan ekonomi di bawah rata-rata membuat Muhammad harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhannya.

Muhammad mulai berdagang kecil-kecilan di Mekkah.  Kemudian berkembang dan mampu menjalankan usaha dagang dengan mengelola modal dari orang lain.ketika menjadi suami khodijah, Muhammad sudah menjadi bussines owner.

Amrozi melanjutkan ceritanya bahsa Muhammaf adalah seorang penggembala kambing yang mempunyai jiwa menejemen dan leadership.  Bagaimana cara memberi makan kambing maka perlu managemen.  Untuk mengarahkan kambing ke rumput yang hijau perlu arahan seorang leadership.

“Ketika menginjak umur 30-an,  Muhammad menjadi investor dan mulai memiliki banyak waktu untuk memikirkan kondisi masyarakat”, jelasnya.

Meski kaya, lanjut Amrozi,  Muhammad ketika wafat tidak meninggalkan harta warisan sama sekali. Ketika Muhammad menjelang wafat,  Beliau menanyakan dinar yang dimiliki.  Aisyah yang saat itu mendampingi Muhammad mengatakan bahwa hanya sedikit dinar yang dimiliki.  Kemudian Muhammad minta dinar tersebut disedekahkan.Kemudian uang dinar disedekahkan kepada fakir miskin di kalangan Muslim.

“Muhammad tidak meninggalkan harta warisan. Semua harta disedekahkan kepada fakir miskin di kalangan Muslim, ” tutup Amrozi. (Ta)

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Tuntunan Puasa pada Bulan Ramadhan

Next Post

Surat Pernyataan PWM Jawa Timur Terhadap Insiden Bom Surabaya

Read next
0
Share