Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Pemilu dan Kecerdasan Literasi Digital

Oleh: Ma’in, S.HI*

Sebentar lagi bangsa Indonesia akan menggelar pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu lima tahunan ini disambut dengan suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia, dimana seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih akan berkontribusi pada suksesi pemilu dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada calon sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Pemilu tahun 2024 menggabungkan antara Pemilihan Legislatif (Pileg), pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk masa jabatan lima tahun yakni tahun 2024-2029.

Anggaran untuk pemilu 2024 yang diusulkan oleh Pramono Ubaid Tantowi Komisioner KPU Koordinator Devisi Perencanaan sebesar 86,265 Triliun. Anggaran tersebut akan terbagi secara bertahap dalam lima tahun anggaran dimulai dari pertengahan tahun 2021 hingga 2025. Dana pemilu 2024 yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu telah berupaya mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya, penjadwalan tahapan-tahapan kegiatan penyelenggaran pemilu 2024 telah ditetapkan oleh KPU dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 yakni tentang perencanaan program dan anggaran, tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024 yakni masa kampanye pemilu, serta tanggal 20 Oktober 2024 yaitu pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden.

Tiga pasangan bakal calon Presiden dan calon Wakil Presiden telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengikuti kontestasi pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024. Ketiga paslon tersebut, yaitu pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yang mendaftar pada Kamis (19/10/2023), diusung oleh Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Pada hari yang sama KPU RI juga menerima pendaftaran pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Hanura dan Perindo. Berikutnya pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Gelora, dan Partai Prima yang mendaftar pada hari Rabu (25/10/2023)

Ketentuan jumlah kursi dan pembagian daerah pemilihan sebagaimana yang terdapat pada Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu bahwa untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terdapat 84 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 580 Kursi, untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi terdapat 301 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 2372 kursi, dan untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten atau Kota terdapat 2325 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 17510 kursi. Total Daerah Pemilihan (Dapil) sebanyak 2710 dan ada 20462 kursi secara keseluruhan.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 menyebutkan bahwa kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu. Sedangkan pelaksana kampanye pemilu dilakukan oleh peserta pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye pemilu.

Kampanye pemilu diselenggarakan berdasarkan prinsip jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Pada pemil serentak 2024 terdapat segmentasi kampanye pemilu yang dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan jenis pemilu yaitu (1) Presiden dan Wakil Presiden, (2) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, (3) Anggota Dewan Perwakilan Daerah, (4) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (5) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Antusiasme publik pada pemilu calon Presiden dan calon Wakil Presiden sesuatu yang lazim, karena rakyat akan memilih calon kepala Negara yang akan bertanggungjawab membawa bangsa dan Negara Indonesia lima tahun ke depan. Dengan berbagai harapan seluruh rakyat Indonesia di pundak Presiden dan Wakil Presiden dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Perhatian rakyat Indonesia terhadap pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nampak pada penyaksian rakyat Indonesia terhadap penyelenggaraan debat kandidat calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya melaksanakan debat calon Presiden sebanyak tiga kali dan calon Wakil Presiden sebanyak 2 kali, tapi jadwal debat selalu dinanti dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia guna mengetahui program dan gagasan para kandidat untuk Indonesia lima tahun kepemimpinannya ke depan.

Maka pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih anggota parlemen merupakan arena kompetisi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Unuk mencegahnya harus dibarengi komitmen kebangsaan yang kuat agar tidak menimbulkan ancaman disintegrasi bangsa.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pemilu adalah arena konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Maka, penyelenggara pemilu adalah manajer konflik yang harus menghindarkan diri untuk jadi bagian dari konflik. Kemampuan mengelola konflik yang muncul dalam pemilu menjadi syarat mutlak bagi penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Penyelenggara pemilu merupakan profesi yang sangat mulia dengan tugas dan wewenang yang sangat luas serta berdampak besar bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu perlu dijaga oleh rambu berupa kode etik. Komitmen untuk menjaga integrasi bangsa harus dibuktikan dengan profesionalitas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.

Selanjutnya tidak kalah penting adalah peran peserta pemilu, baik paslon capres dan cawapres, caleg, DPD, partai politik serta relawan pendukung dalam menciptakan pemilu yang aman dan damai. Perbedaan pilihan dan orientasi politik akan lebih baik dilakukan dengan menyebarluaskan program dan gagasan dari kandidat yang didukung, bukan malah menghujat dan mencerca lawan politik di media sosial.

Gelaran pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali hendaknya menjadi ajang kontestasi yang sehat dan elegan. Elit politik harus mampu menjadi teladan dan mengajarkan nilai-nilai demokrasi yang benar. Masyarakat diberikan informasi dan pendidikan politik yang memadai sehingga dapat menjadi pemilih yang cerdas dan rasional.

Berbagai informasi seputar pemilu 2024 dapat diperoleh dan diakses dengan mudah sekarang ini lewat jejaring internet di media sosial kita. Oleh karenanya kemampuan literasi digital kita pada pemilu 2024 ini menuntut kita untuk selalu selektif, bijak, tabayyun, dan merujuk pada sumber-sumber informasi yang dapat dipercaya. Hal ini karena di dunia maya muncul beragam informasi dalam bentuk gambar, potongan video yang tidak lengkap dengan narasi provokatif, narasi hoaks begitu banyak dan membanjiri di berbagai aplikasi media sosial (medsos). Maka sebagai bagian warga internet (warganet) harus pandai dan bijak dalam menyikapi informasi seputar pemilu 2024. Baik paslon capres dan cawapres, calon legislatif maupun calon DPD.

Beragam informasi yang disuguhkan seputar informasi pemilu 2024 setidaknya ada dua aspek yang harus kita perhatikan yakni informasi yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat dan informasi yang negatif (hoaks) yang cenderung menjerumuskan dan menyesatkan masyarakat. Maka hari-hari ini kemampuan literasi digital masyarakat benar-benar diuji dalam menerima informasi pemilu 2024, baik terkait profil paslon, jejak rekam, sampai pada program dan gagasan. Kesalahan masyarakat menerima informasi akan berdampak pada kesalahan menilai profil pasangan calon.

Kecerdasan, kematangan dan kemampuan literasi digital akan menjadikan masyarakat tidak mudah panik dalam menghadapi derasnya hujan informasi pemilu 2024. Literasi baca, menyimak, menulis dan mengakses informasi digital lewat sumber-sumber terpercaya salah satunya dapat diakses di www.kpu.go.id menjadikan kita tidak terjebak menjadi konsumen dan distributor informasi hoaks.

Maka mari kita mengakses informasi seputar pemilu 2024 pada sumber-sumber informasi yang terpercaya guna melatih pendidikan literasi digital kita baik secara individu, keluarga, kelompok maupun pendidikan literasi digital kepada masyarakat secara umum. Semoga dengan kecerdasan literasi digital menjadikan kita menjadi pemilih cerdas, dan ikut serta menjaga kesejukan dan keharmonisan pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

Disamping meningkatkan kecerdasan dan kematangan literasi digital kita seputar pemilu 2024, juga tidak kalah penting sikap kita dalam mensikapi demokrasi, bahwa berbeda pilihan itu wajar dan lumrah. Terlebih kita sudah diajarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Tekad memperjuangkan paslon dan caleg yang didukung untuk meraih kemenangan tidak lantas mengorbankan persaudaraan dan persatuan antar warga. Harapannya pemilu melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang menjadi perekat, bukan penyekat antar masyarakat.

*) Anggota Majelis Pustaka Informasi dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Kwarda HW Lamongan Pimpin sebagai Kontingen Terbanyak dalam Pawai Taaruf Musywil Ke-5 HW Jatim

Next Post

Sedekah Al-Qur’an dari PK IMM Ibnu Taimiyah untuk Terciptanya Generasi Rabbani

Read next
0
Share