MuhammadiyahLamongan.com – Sebuah momen bersejarah terjadi pada acara Tabligh Akbar Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Laren di halaman Masjid Al Hidayah, Sapan, Laren, pada hari Senin (29/4/2024), dimana dua belas sertifikat wakaf persyarikatan Muhammadiyah diserahkan kepada Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Cabang Laren.
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan, Dr. Piet Hizbullah Khaidir, MA, menyampaikan harapannya terkait penyerahan dua belas sertifikat wakaf persyarikatan Muhammadiyah se-Cabang Laren. “Semoga dengan penyerahan ini menjadi tonggak bersejarah dalam pertumbuhan dan perkembangan Muhammadiyah,” ucapnya. Proses penyerahan sertifikat tersebut juga didampingi oleh Drs. Ahmad Umar, Ketua PCM Laren.
Penyerahan dua belas sertifikat wakaf persyarikatan Muhammadiyah ini menjadi bukti nyata komitmen dalam pengembangan dan penguatan aset persyarikatan Muhammadiyah di Cabang Laren. Diharapkan langkah ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh keberadaan Muhammadiyah sebagai lembaga yang peduli dan berdaya.
Berikut dua belas PRM seCabang Laren yang menerima sertifikat wakaf persyarikatan Muhammadiyah yaitu:
1. PRM Sapan yang diserahkan kepada Ahmad Usman Arif dengan nomor sertifikat 0003 untuk digunakan sebagai Masjid Al Hidayah
2. PRM Jabung yang diserahkan kepada Teguh Bagiono,SE dengan nomor sertifikat 0010 untuk digunakan sebagai tanah pertanian
3. PRM Keduyung diserahkan kepada Arifin dengan nomor sertifikat 0009 untuk digunakan sebagai tanah pertanian
4. PRM Pesanggrahan diserahkan kepada Zen Musthofa dengan nomor sertifikat 0008 untuk digunakan sebagai tanah pertanian
5. PRM Mojoasem diserahkan kepada Abu Na’im dengan nomor sertifikat 0001 untuk digunakan sebagai Masjid Darussalam
6. PRM Bulutigo diserahkan kepada Suma’un dengan nomor sertifikat 0005 digunakan sebagai Masjid Al-Ikhlas
7. PRM Sukorejo diserahkan kepada Turmudzi dengan nomor sertifikat 0001 digunakan untuk Masjid Al-Furqon
8. PRM Laren diserahkan kepada Makin dengan nomor sertifikat 0019 digunakan sebagai Masjid Baitul Muttaqin
9. PRM Brangsi diserahkan kepada Amruzin dengan nomor sertifikat 0008 digunakan sebagai perguruan Muhammadiyah
10. PRM Karangwungulor diserahkan kepada Khusnul Yakin dengan nomor sertifikat 0007 digunakan sebagai perguruan Muhammadiyah
11. PRM Tejoasri diserahkan kepada Rofiq dengan nomor sertifikat 0013 digunakan sebagai perguruan Muhammadiyah
12. PRM Latuk’an diserahkan kepada Damanhuri dengan nomor sertifikat 0009 digunakan sebagai perguruan Muhammadiyah. (*)
Reporter Ma’in. Editor Fathan Faris Saputro.