Muhammadiyah Lamongan Berkemajuan

Tolak Perayaan HUT RI Yang Berbau Maksiat

LOGO HUT RI BARU 1MuhammadiyahLamongan.com – Tanggal 17 Agustus, merupakan momentum hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Sehingga pada HUT RI saat ini negara Indonesia menyatakan merdeka sudah berusia 71 tahun.

Namun, perayaan HUT RI biasanya sering di manfaatkan masyarakat dengan mengadakan berbagai macam kegiatan, semisal perlombaan. Sehingga pada puncak perayaan resepsi HUT RI di Desa, biasanya juga menampilkan panggung hiburan yang berpotensi mengarah pada perbuatan maksiat.

Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Pimpinan Ranting Muhammadiyah Jalak. Untuk itu, melalui pengajian rutin selepas Sholat Maghrib berjamaah langsung di isi pengajian dan tausiyah oleh Ketua Ranting Muhammadiyah Jalak M. Alfan Jauhari, S.PdI.(17/08)

Dalam, tausiyahnya di Masjid Abu Bakar Ashshidiq, Desa Sukorejo Kec. Turi, M Alfan menghimbau agar tidak ada minuman keras dan perjudian ketika merayakan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71.

“Mari rayakan kemerdekaan ini dengan berkhidmad, bersyukur kapada Allah, dan jangan sekali-kali ada maksiat didalamnya,”ujar M Alfan.

“Jika sudah ada niat maksiat tapi tidak dilaksanakan maka sudah dapat satu kebaikan, tapi jika maksiat di laksanakan maka mendapat dosa ganda,” tambahnya.

Peran orang tua dan masyarakat pun di harapkan lebih memperhatikan pergaulan generasi muda di lingkungan agar bisa meminimalisir potensi maksiat yang timbul di lingkungan masyarakat. “Harus kita awasi bersama,” Katanya.

Mantan ketua PCPM Turi periode 2005-2010 ini menambahkan, Kemerdekaan yang diraih para pahlawan bangsa ini merupakan rahmat dari Allah SWT, karena adanya upaya yang sungguh-sungguh untuk mewujudkan kemerdekaan.

“Diantara pahlawan itu, ada Soekarno, Bung Hatta, bahkan juga KH.Ahmad Dahlan. Maka tolong jangan dikotori oleh perbuatan perbuatan yang bisa memperlemah bangsa ini apalagi bermaksiat dalam merayakan kemerdekaan,” tegas M Alfan.

Bahkan, dalam pengajian yg bisa di dengar seluruh warga seDesa karena di siarkan langsung melalui pengeras suara Masjid ini, M Alfan menegaskan tak segan akan melaporkan ke pihak berwajib langsung, jika nantinya masih di dapati anak-anak muda maupun warga lainnya yang tidak menghargai kemerdekaan dengan melakukan maksiat.

Kegiatan kajian selepas Sholat berjamaah di Masjid merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh PRM Jalak. Dari keterangan jamaah yang mengikuti kajian menyampaikan, tak hanya pada jamaah Sholat Maghrib saja, bahkan, selepas Sholat Subuh dan Ashar pun sering di laksanakan. (Izus)

0
Share this article
Shareable URL
Prev Post

Kolaborasi Persyarikatan dan AUM

Next Post

Mewujudkan RS Muhammadiyah Lamongan Bertaraf Internasional

Read next
0
Share